PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aturan larangan mudik terhitung hari ini, Kamis (6/5/2021) sampai 17 Mei 2021 berdampak pada penyekatan beberapa ruas jalan yang jadi pintu masuk kota. Seperti di Simpang Garuda Sakti, Panam yang menghubungkan Pekanbaru dengan Bangkinang, Rokan Hulu dan provinsi tetangga Sumbar. Seperti apa penyekatan sebenarnya di ruas ini?
Pantauan Riaupos.co di lokasi, memang di ruas jalan dua jalur ini ditutup memakai plang kayu setengah ruas jalan di masing-masingnya. Kamis siang, sempat beredar video berdurasi 27 detik.
“Panam ditutup, keluar masuk Pekanbaru gak boleh,” ucap perekam video mengawali informasi.
Terlihat antrean kendaraan panjang dari Kota Pekanbaru menuju luar kota di ruas sisi kiri. Sementara ruas sebelahnya kosong. Apakah memang tidak boleh melintas sama sekali bagi pengendara baik roda dua dan roda empat.
Di lokasi, Riaupos.co menemui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita yang turut berjaga bersama timnya. Menurut Kapolsek, tidak benar jalan ditutup sama sekali sehingga tidak ada yang boleh melintas. Namun, ditegaskannya, penyekatan memang sudah mulai dilakukan sesuai aturan.
“Penyekatan dilakukan disini (Simpang Garuda Sakti Panam, red), dimana dari Kampar ke Pekanbaru awalnya disekat di pos Garuda Sakti, namun tidak ada tempat putar balik jadi digeser ke U-Turn UIN. Yang dari arah kota, penyekatannya di pos ini, makanya jadi menumpuk,” ungkapnya.
Digesernya penyekatan dari arah Bangkinang ke dalam Kota Pekanbaru ke depan kampus UIN, menurut Kapolsek, karena diperlukannya tempat memutar balik yang lebih memadai. Sehingga jika dilakukan penyekatan di posko Garuda Sakti baik arah ke luar maupun ke dalam kota, maka akan terjadi penumpukan lebih banyak.
“Penyekatannya, dipasang plang kayu setengah jalan. Jadi tujuan kendaraan diperiksa, jika tidak urusan mudik silakan melanjutkan,” sambungnya.
Laporan: Evan Gunanzar
Editor: Eka G Putra