PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari pertama berdirinya posko larangan mudik di Panam, tepatnya di Simpang Garuda Sakti, Pekanbaru langsung memutar balik dua bus besar. Penumpang dan sopir bus NPM asal Medan, Sumatera Utara tujuan Sumatera Barat itu turun dan meradang kepada petugas yang berjaga, Kamis (6/5/2021) siang.
Mereka langsung menuju arah petugas kepolisian yang berjaga dan meminta diberi izin melintas. Alasannya, karena bus berangkat dari Medan 5 Mei 2021, atau sehari sebelum larangan mudik. Kemudian di perjalanan, menurut sopir, ada kerusakan mesin sehingga mengalami keterlambatan sampai di Padang, Sumatera Barat.
“Bus kami rusak pak, makanya baru hari ini sampai Pekanbaru. Jadi tologlah,” ujar salah seorang penumpang.
Petugas dari kepolisian pun tampak menjelaskan terkait aturan larangan mudik. Sehingga, apapun alasannya bus tetap tidak boleh melintas. Bahkan, ancaman sanksi pun dijelaskan petugas kepada seluruh penumpang dan sopir Bus NPM tersebut.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita usai memberi penjelasan kepada penumpang, dikonfirmasi Riaupos.co perihal diputar baliknya 2 bus NPM berpenumpang penuh di Posko Penyekatan Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru dilaksanakan sesuai aturan larangan mudik yang berlaku di seluruh Indonesia.
“Jadi sesuai peraturan yang telah berlaku 6-17 Mei, memang kita tidak bisa memberikan izin melintas. Penumpang sempat bersikeras, tapi kita sudah ajak dan imbau untuk kembali ke pool,” cerita Kapolsek Tampan.
Dilanjtkan Kapolsek Tampan, sesuai penjelasannya kepada penumpang bus, apabila tidak mengindahkan imbauan agar kembali ke pool bus, maka seluruh penumpang, kernet dan sopir akan di bawa ke tempat karantina yang sudah disesuaikan pemerintah.
“Setelah disampaikan sanksinya, mereka berkenan kembali ke pool. Karena jika tetap bersikeras akan dikarantina semua,” tegas Kompol Ambarita.
Laporan: Evan Gunanzar/Egp (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra