MENGELOLA, MENGHIMPUN DAN PENYALURAN ZAKAT

Fakultas Psikologi UIR dan Laznas IZI Riau Jalin Kerja Sama

Pekanbaru | Sabtu, 06 Maret 2021 - 18:05 WIB

Fakultas Psikologi UIR dan Laznas IZI Riau Jalin Kerja Sama
Pihak Fakultas Psikologi UIR dan Laznas Inisiatif Zakat Indonesia perwakilan Riau foto bersama. (IZI RIAU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI)  perwakilan Riau menjalin kerja sama dalam mengelola, menghimpun serta penyaluran dana zakat.

Kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di antara kedua lembaga, yang dilakukan oleh Kepala Bidang Edukasi Kemitraan Zakat Linda Sari dan Dekan Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief.


Menurut Dekan Fakultas Psikologi UIR, Yanwar Arief, zakat profesi yang ada di lingkungan Fakultas Psikologi khususnya pegawai yang sudah wajib zakat diharapkan dapat tersalurkan dengan baik.

"Karena ini bertujuan agar pegawai Fakultas Psikologi tidak perlu bersusah payah dalam pengurusannya, karena zakat ini bersifat wajib dan Laznas IZI membantu pengelolaan zakat profesi pegawai Fakultas Psikologi," katanya, Sabtu (6/3).

Saat ini kata Arief lagi, zakat yang dilakukan pegawai dapat dilakukan secara otomatis, melalui pemotongan pada rekening, supaya pegawai tidak perlu repot untuk menyetor zakatnya.

Sementara itu, Kepala bidang Edukasi Kemitraan Zakat IZI Riau Linda Sari menyampaikan terima kasih kepada manajemen Fakultas Psikologi UIR yang telah memercayai IZI dalam mengelola zakat.

"Alhamdulillah dan juga kami dari Laznas IZI Riau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Psikologi UIR yang telah percaya untuk mengelola zakat pegawai Fakultas Psikologi UIR. Harapan kami selalu mengedukasi masyarakat untuk saling memudahkan dan dimudahkan," ucapnya.

Dikatakan Linda, dana zakat  yang sudah terhimpun, nantinya akan disalurkan dua kali dalam setahun kepada mahasiswa-mahasiswa Fakultas Psikologi kurang mampu dalam bentuk program beasiswa mahasiswa. Sementara itu potensi zakat yang bisa dihimpun dari zakat profesi para dosen sebesar Rp48 juta setahun, sedangkan kerja sama dilakukan selama 2 tahun sehingga zakat tergarap mencapai Rp96 juta.

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook