PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Presiden Joko Widodo secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah bagi masyarakat di Indonesia termasuk di Riau secara virtual, Selasa (5/1). Untuk di Riau, sertipikat tanah yang dibagikan saat ini sebanyak 3.514 sertipikat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir A Ptnh SH MM mengatakan, sertipikat tanah yang diserahkan tersebut merupakan penyerahan sisa target tahun 2020.
Sedangkan yang lainnya sudah dibagikan sebelumnya pada Agustus dan November lalu.
"Presiden Joko Widodo secara virtual telah menyerahkan sertipikat tanah di seluruh Indonesia termasuk di Riau. Untuk di Riau ada 3.514 bidang, dan jumlah tersebut merupakan yang terakhir diserahkan dari total target tahun 2020 sebanyak 52 ribu lebih sertipikat," ujar Kakanwil BPN Riau M Syahrir A Ptnh SH MM, Selasa (5/1)
Kakanwil menambahkan program pembagian sertipikat tanah pada tahun 2020 sudah seluruhnya dilakukan di Riau. Meskipun jumlah sertipikat tanah yang dibagikan sudah cukup banyak, tahun depan BPN Riau menargetkan lebih banyak lagi sertipikat tanah.
"Untuk tahun ini kami targetkan naik jumlahnya sampai 10 kali lipat jumlahnya dibandingkan tahun ini. Untuk itu kami minta kerja sama dari semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Kakanwil didampingi Ketua Pelaksana Penyerahan Sertipikat Tanah secara Virtual yang juga Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Riau Mangapul SH.
Menurut Syahrir, target tersebut akan diusahakan untuk dapat tercapai. Karena pada tahun 2025, Presiden Joko Widodo menargetkan seluruh bidang tanah terutama tanah rakyat di Indonesia sudah bersertipikat.
"Oleh karena itu, setiap tahun target akan terus ditingkatkan. Diharapkan sampai 2025 seluruh tanah di Riau sudah bersertipikat," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Afrizal Natar Nasution SIP mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan tanah dengan sebaik-baiknya dan tidak untuk keperluan yang konsumtif.
"Jadi gunakan untuk kepentingan yang bisa digunakan jangka lama. jangan dijual kemudian dibelikan kendaraan. Kalau begitu nanti masyarakat justru akan rugi," katanya.
Dengan sudah adanya sertipikat tersebut, Wagubri mengatakan masyarakat juga memiliki kepastian hukum terkait hak milik tanah tersebut. Dengan demikian, konflik lahan bisa dihindarkan. "Mudah-mudahan target tahun 2025 semua bidang tanah milik rakyat di Indonesia termasuk di Riau bisa terpenuhi," harapnya.(nda/c)
Laporan: DENNI ANDRIAN, Pekanbaru