PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Saat ini Rancangan APBD 2024 Kota Pekanbaru akan segera dibahas di DPRD Pekanbaru. Pemko Pekanbaru diminta untuk memperbesar porsi anggaran yang bersentukan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak.
Seperti anggaran untuk perbaikan jalan, pembangunan drainase, atau normalisasi sungai.
”Intinya seperti itu. Kami ingin anggaran di APBD Perubahan 2023, jika ada, maka untuk yang prioritas saja dulu. Begitu juga dengan APBD Murni 2024, wajib hukumnya anggaran itu berpihak ke masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST kepada wartawan, kemarin.
Selain infrastruktur, anggaran untuk kesehatan dan juga pendidikan pun diminta menjadi perhatian. ”Dua hal ini juga sangat penting, pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, program nasional lain yang wajib dianggarkan juga, seperti stunting alias gizi buruk, program UHC, pemberian bantuan kepada ekonomi masyarakat melalui UMKM dan lainnya.
”Untuk program stunting ini, perlu anggarannya banyak di 2024. Karena masih banyak masyarakat kita yang terpapar gizi buruk di kota ini,” tambah Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM.
Dia menegaskan, jangan sampai anggaran yang disiapkan seadanya. ”Itu nanti anggarannya diposkan di beberapa OPD. Baik di Diskes, Dissos, BKKBN, Disnaker, Disdik dan lainnya,” ujar Nofrizal.
Dijelaskan Sabarudi lagi, nilai APBD Pekanbaru Tahun 2024 belum ditetapkan. Karena saat ini, masih proses ekspos draf KUA PPAS R-APBD 2024, oleh TAPD Pemko Pekanbaru kepada DPRD Pekanbaru.
Hasil ekspos tersebut, nilai APBD Pekanbaru Tahun 2024 diajukan Rp2,784 triliun. Namun nilai ini bisa saja berubah, karena masih ada pembahasan lanjutan di DPRD Pekanbaru.
Hasil jadwal Rapat Banmus DPRD Pekanbaru kemarin, rapat Paripurna Penandatanganan Kesepahaman (Mou) draf KUA PPAS R-APBD 2024, Senin (4/9). ”Jadwal awal sebenarnya pekan kedua Agustus lalu. Namun karena sesuatu hal, maka diundur hingga awal September. Mudah-mudahan lah,” kata Sabarudi.
Diketahui, MoU KUA PPAS R-APBD 2024 ini memang harus dikebut. Karena di Bulan September ini, harus dibahas juga KUA PPAS R-APBD Perubahan 2023. Apalagi sesuai aturan, pengesahan R-APBD Perubahan 2023, paling lambat tanggal 30 September.
”Untuk mengetahui berapa nilai APBD Perubahan, maka dibahas dulu anggaran murni. Apakah ada penambahan atau tidak, dari pembahasan anggaran murni ini bisa diketahui,” paparnya.(yls)
Laporan AGUSTIAR, PEKANBARU