DPP Sudah Beri Sanksi ke Pangkalan Nakal

Pekanbaru | Minggu, 05 Agustus 2018 - 15:24 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru mengancam bakal mengurangi pasokan elpiji 3 kilogram pada pangkalan nakal. Pangkalan yang berani jual elpiji subsidi melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp18 ribu saat ini menjadi target sanksi tegas tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Juarman kepada Riau Pos kemarin. Sanksi pengurangan pasokan gas terhadap pangkalan nakal sudah pernah diberlakukan. Pengurangan pasokan dikatakan Juarman merupakan tindakan tegas yang dilakukan DPP sebelum izin pangkalan ditutup.

Baca Juga :Libur Nataru, Stok BBM dan Elpiji Dipastikan Aman

“Sudah ada pangkalan nakal di Pekanbaru yang kita kurangi pasokan elpiji 3 kilogram. Itu merupakan peringatan beberapa kalinya, jika tidak mengindahkan ya kita rekomendasikan kepada agen agar tidak mendapatkan pasokan sama sekali,” ujar Juarman.

Pangkalan yang mendapatkan sanksi pengurangan pasokan biasanya setelah mendapat teguran satu kali oleh pihak DPP namun tidak juga mengindahkan.

Petugas DPP bakal memantau setiap pangkalan yang mendapat sanksi tersebut. Untuk itu ia memperingatkan secara tegas agar pangkalan tidak menjual elpiji melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena hal itu disebutkan Juarman bakal merugikan masyarakat kurang mampu.

“Kita juga minta masyarakat ikut bersinergi dengan pemerintah mengawasi pangkalan. Pangkalan berani jual lebihi HET laporkan ke DPP akan kami tindak tegas,” katanya.

Lanjut Juarman pengawasan pangkalan dilakukan secara rutin berkoordinasi dengan pihak agen. Meski sekarang perizinan usaha pangkalan tidak berada di DPP namun pengawasan masih jadi tupoksi DPP.

“Pengawasan tetap di DPP, kita juga bisa merekomendasikan untuk sanksi pengurangan pasokan bahkan sampai penghentian pasokan. Kita rekomnya ke tingkat agen,” katanya.

Selain sanksi pengurangan pasokan. DPP juga sudah memberikan sanksi penghentian pasokan elpiji 3 kilo pada pangkalan nakal.

Penegasan sanksi pangkalan nakal itu mengingat dengan adanya keluhan warga Pekanbaru terkait mahalnya harga elpiji 3 kilogram ketika membeli di pangkalan.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook