PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dispora Riau melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau telah melayangkan surat somasi kepada Manajemen PSPS Riau karena tak kunjung melunasi tunggakan retribusi pemakaian Stadion Utama Riau sebagai home base PSPS Riau dan juga tak kunjung melakukan perbaikan kursi stadion yang rusak.
Kadispora Riau Boby Rachmat mengatakan, Dispora Riau melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau sudah melayangkan surat somasi kepada manajemen PSPS pada 28 Maret 2022.
Langkah somasi tersebut diambil sebagai salah satu bentuk kekecewaan Pemprov Riau kepada Presiden PSPS Riau Norizam Tukiman yang belum juga memperbaiki kerusakan kursi Stadion Utama Riau yang dirusak suporter saat laga kandang PSPS menghadapi PSMS Medan, beberapa waktu lalu.
"Kami melalui Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau kemarin melayangkan surat somasi kepada manajemen PSPS. Surat somasi kami sampaikan pada 28 Maret lalu, kami beri waktu 7 hari atau sepekan mereka menindaklanjuti. Kalau tidak kami melalui Biro Hukum akan mengambil langkah selanjutnya,ujar Boby Rachmat, Selasa (4/4).
Boby mengatakan, surat somasi tersebut terkait tunggakan retribusi pemakaian stadion dan perbaikan 579 kursi stadion, yang belum ada niat baik manajemen PSPS menindaklanjuti.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan manajemen PSPS. Namun hingga kini manajemen PSPS Riau belum juga menepati janjinya untuk memperbaiki kerusakan kursi Stadion Utama Riau tersebut.
"Bahkan sudah dua kali surat teguran kita layangkan, tapi belum ada respon. Makanya kita koordinasi dengan Biro Hukum untuk melayang somasi kepada manajemen PSPS,"
pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Klub PSPS Riau Norizam Tukiman saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, sudah merespon surat somasi yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Riau tersebut. Dan akan segera menyelesaikan pembayaran retribusi pemakaian stadion dan pergantian kursi stadion yang rusak.
"Meskipun kerusakan kursi stadion itu dilakukan oleh suporter tetapi kami akan tetap bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. Selain itu kami juga akan melunasi pembayaran retribusi pemakaian Stadion Utama Riau paling lambat sebelum bulan Juni 2023 ini, ujar Norizam.(dof)