KRIMINAL

Aneh, Mengaku Dapat Hidayah, Ayah di Rumbai Gorok Leher Anak

Pekanbaru | Selasa, 05 April 2022 - 00:08 WIB

Aneh, Mengaku Dapat Hidayah, Ayah di Rumbai Gorok Leher Anak
Ilustrasi (DOK.RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polisi Sektor (Polsek) Rumbai mengamankan seorang suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku tega menggorok anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Runbai AKP Linter Sihaloho menjelaskan, bahwa mereka mendapatkan laporan terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur pada Sabtu (2/4/2022)  di Jalan Palas Sari, Kecamatan Rumbai.


"Saat mendapatkan laporan, saya memerintahkan Kanit Opsnal Iptu ST Sihaloho untuk menuju ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku AB (26). Kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan instensif," kata Linter, Senin (4/4/2022).

Linter menambahkan, anehnya, menurut keterangan pelaku dia melakukan kejahatan itu akibat mendapatkan hidayah. Dan dia  sempat mengatakan itu kepada istrinya

"Kalau kamu mau aku balik seperti semula, pasti ada salah satu yang harus dikorbankan. Aku atau anakku," kata Linter menuturkan perkataan AB kepada istrinya tersebut.

Setelah mengatakan kata-kata itu, ujar Linter, AB mengambil sabit dari dapur dan menemui anaknya yang sedang menonton televisi di ruang tamu.

"Pelaku pun langsung menggorok leher anaknya sendiri. Warga yang mendengar kegaduhan tersebut langsung mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban ke rumah sakit," jelas Linter.

AB saat ini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama alat bukti senjata tajam dan dijerat  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

 

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)

Foto: Ilustrasi (Internet)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook