Camat Imbau PKL Tak Gunakan Aliran Listrik di Tiang PLN

Pekanbaru | Rabu, 05 Februari 2020 - 10:42 WIB

Camat Imbau PKL Tak Gunakan Aliran Listrik di Tiang PLN
Listrik: Beberapa lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru tampak berada dekat dengan sejumlah tiang listrik milik PLN, Selasa (4/2/2020). (DEFIZAL/Riau Pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Agar terhindar dari bahaya tegangan tinggi yang ada di tiang listrik milik PLN di Kecamatan Tampan, Camat Tampan Hj Liswarti mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk menggunakan mesin genset untuk penerangan berjualan mereka.

Menurut Liswarti, banyak PKL di kawasan Kecamatan Tampan yang menggunakan listrik untuk lampu penerangan, saat mereka berjualan dengan mengambil arus listrik langsung dari ssjumlah tiang listrik yang ada.


Selain itu, terdapat juga beberapa warga yang memberikan aliran listrik kepada para pedagang dengan sejumlah colokan yang terbentang di badan jalan.

"Ya, kita mengimbau mereka agar tidak lagi main sembarangan mengambil arus listrik di tiang listrik yang ada di kawasan tersebut. Karena sangat membahayakan, baik pedagang maupun masyarakat sekitar. Kalau sempat itu konslet dan terjadi percikan api seperti apa? Ini yang kita waspadai," ucapnya.

Lanjut Liswarti, dirinya memang sempat beberapa waktu lalu memergoki sejumlah pedagang kaki lima yang ketahuan mengambil arus listrik dari tiang yang ada, sehingga ia pun secara spontan meminta pedagang tersebut melepaskan aliran listriknya dan mengunakan mesin lain untuk penerangannya. "Pernah kami temui dan saya langsung meminta kabel itu diturunkan karena sudah jelas bahaya," jelasnya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook