Libatkan BPK Audit Besaran Tunda Bayar

Pekanbaru | Kamis, 05 Januari 2023 - 10:12 WIB

Libatkan BPK Audit Besaran Tunda Bayar
Penjabat (Pj) Sekko Pekanbaru Indra Pomi. (DOK. RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru memastikan akan menyelesaikan tunda bayar di tahun ini. Namun sebelum itu, pemko perlu mengetahui pasti besaran tunda bayar tersebut dengan melibatkan BPK untuk melakukan audit.

Sebelumnya beredar informasi besaran tunda bayar mencapai Rp70 miliar. Menurut Penjabat (Pj) Sekko Pekanbaru Indra Pomi angka tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya. Artinya lanjut dia, mana yang telah dibayarkan dan belum dibayarkan salah satu caranya dapat dibuktikan atau diketahui dengan audit BPK tersebut.


''Mungkin itu angka yang berkembang atau isu saat ini saja, ya. Nanti itu akan kami buktikan dengan dilakukan audit oleh BPK. Nanti diaudit BPK. Setelah itu baru kami bisa memastikan berapa angka pastinya,'' ujar Indra Pomi kepada Riau Pos, belum lama ini.

Saat ditanya kapan BPK melakukan audit, Indra Pomi tidak menjelaskan dan juga tidak mengatakan apakah audit sudah dimulai atau belum. Namun ia memastikan dengan adanya audit BPK itu, maka akan segera diketahui besaran tunda bayar yang sebenarnya yang ditanggung Pemko Pekanbaru.

“Setelah di audit BPK maka diketahui kegiatan-kegiatan mana saja yang tunda bayar,'' tambahnya.

Ditambahkan Indra Pomi, selain melibatkan audit BPK, Pemko Pekanbaru juga ingin mengetahui hitung-hitungan tunda bayar yang dilakukan Bagian Keuangan Setko Pekanbaru. Saat ini laporan dari pihak keuangan disebutkan Indra Pomi belum sampai di mejanya.

''Kalau sekarang kami masih menunggu ya, dari keuangan itu belum menyampaikan soal tunda bayar ini. Rekonsiliasi dulu, supaya diketahui yang telah terbayar mana dan belum terbayar yang mana. Targetnya pembayaran tunda bayar dituntaskan, dan itu angkanya harus dipastikan atau diketahui yang mana tunda bayar dan belum melalui audit BPK itu,'' katanya lagi.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook