PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pencairan dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 diduga bermasalah. Pasalnya, pihak bank diduga telah mencairkan dana UMKM ke orang yang salah.
Zulkifli Ritonga, warga Jalan Sepakat Perumahan MPR mempertanyakan kinerja Bank BRI Sigunggung dalam mencairkan dana UMKM. Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh orang lain untuk mencairkan dana tersebut dan berhasil. Sementara saat dirinya sebagai pemilik asli NIK tersebut mengajukan pencairan malah ditolak.
Dikatakan Zulkifli pada Riau Pos, Selasa (3/11), orang lain tersebut juga memakai nomor telepon dan jenis usaha miliknya. Dengan bermodalkan data tersebut, BRI melakukan pencairan begitu saja. Padahal pencairan memerlukan Kartu Keluarga dan KTP, syarat yang mustahil dimiliki orang lain tersebut.
"Pencairan pertama sudah diterima orang lain ini yang pakai NIK saya. CS bank BRI ini yang tahu," ungkapnya.
Dia coba menelusuri keanehan ini pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Padanya, petugas Diskop menyebut surat keterangan penerima bantuan hanya diberikan pada pemilik NIK. "Diskop bilang apabila tidak ada NIK tidak mau ngasih surat keterangan. Saya ada NIK, diberi surat keterangan." jelasnya.
Surat dari Diskop UMKM ini kemudian dibawanya ke BRI SIgunggung, namun ditolak. Alasan pihak BRI kedua belah pihak harus datang. "Sudah saya bawa ke BRI, ditolak. Katanya harus datang kedua belah pihak. Pertanyaannya yang pertama kok bisa dicairkan?" ungkapnya.
Riau Pos mengonfirmasi masalah ini pada Petugas BRI Sigunggung bernama Era yang mengurus hal ini. Dia menyebut data dari Diskop yang salah menyebabkan kekeliruan itu terjadi. "Data dari Dinas Koperasi banyak yang salah. Misalnya NIK Bapak Zulkifli itu dipakai oleh orang lain, jadi uang ini sudah dicairkan ke orang lain. Karena awal-awal BPUM sistem kami sibuk, jadi kami tidak bisa mengecek NIK itu," kata dia beralasan.
Dia kemudian menyebut bahwa pihaknya sudah berupaya memanggil pihak yang memakai NIK Zulkifli untuk dimintai penjelasan. Namun, pihak yang memakai ini sebut dia menghindar. "Sudah saya telepon ibunya. Dia tidak mau datang, menolak sama sekali. Malah saya dikasari sama suaminya," keluhnya.
Riau Pos kemudian menanyakan solusi apa yang ada untuk Zulkifli yang NIK nya sudah dipakai orang lain hingga dia sendiri tak bisa mengajukan pencairan bantuan UMKM ini. "Mungkin surat panggilan atau bagaimana nanti kami sampaikan. Semuanya punya prosedur," ucapnya.
Disebutnya, untuk pencairan bantuan tersebut memerlukan syarat KTP dan KK. Dia mengklaim selain masalah ini, warga lain yang mengajukan lancar-lancar saja prosesnya. "Bawa KK dan KTP. Rata-rata sebelumnya lancar saja. Hanya data dari Dinas Koperasi yang banyak salah. Kalau nasabah daftar sendiri dari Pegadaian dan BRI itu betul datanya. Saya tanya ke Diskop tidak bisa jawab juga. Katanya data dari pusat," jelasnya.
Terpisah, Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru Idrus menyebut, pihaknya sudah memberikan solusi dengan menerbitkan surat bahwa pemilik NIK adalah pihak yang berhak atas pencairan bantuan UMKM tersebut. Dia menyebut data dari provinsi dan pusat yang banyak terjadi kesalahan."Silahkan berkomunikasi dengan pihak bank," sebutnya.(ali)