PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 288 mahasiswa resmi bergelar sarjana hukum. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) setelah mengikuti prosesi yudisium Sarjana Hukum periode LIX di Aula Pustaka Unilak, Kamis (3/10).
Sebanyak 288 mahasiswa ini setelah dikukuhkan yudisium, dalam sidang yang dipimpin oleh Dr Iriansyah SH MH. Prosesi yudisium kental dengan nilai-nilai budaya Melayu, diawali dengan silat, pantun, kemudian diiringi tarian persembahan. Selain itu peserta yudisium pria menggunakan teluk belanga dipadu songket dan yang perempuan menggunakan baju kurung.
Ke-288 peserta dipanggil satu per satu dan kemudian dipasangkan samir oleh Wakil Dekan I Dr Suhendro, dan diberikan SK kelulusan oleh Dr Sandra Dewi. Pemuncak yudisium diraih oleh Megasari dengan IPK 3,90 dan mendapatkan penghargaan dari fakultas yang diserahkan oleh wakil Dekan III Dr Fahmi SH MH.
Dekan Fakultas Hukum Dr Iriansyah mengucapkan selamat kepada yudisium yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan. Ia mengatakan yudisium LIX ini merupakan yang terbanyak pesertanya sejak 20 tahun pelaksanaan. ‘’Alumni memiliki kontribusi besar bagi fakultas untuk meningkatkan kualitas,’’ ujar Dekan.
Sementara itu, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH meminta agar lulusan bisa menjadi sarjana hukum multidimensional, yakni sarjana dengan kualitas mental, moral, dan intelektual yang unggul, siap dan sigap dalam menghadapi tantangan. Terlebih di era revolusi industri 4.0. Ia juga meminta para sarjana berpegang teguh pada tujuh nilai Unilak.(das)