GAJI PETUGAS MASJID PARIPURNA

Diminta Aktif Ajukan Pencairan

Pekanbaru | Kamis, 04 Oktober 2018 - 09:22 WIB

Kota (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti keluhan petugas masjid paripurna di Kecamatan Rumbai yang mengaku belum mendapatkan gajinya hingga tiga bulan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru minta pihak kecamatan yang bertugas mencairkan dana gaji petugas  tersebut lebih aktif mengajukan permohonan pencairan.

“Tidak usah menunggu arahan dari kami, kalau sudah waktunya usulkan saja. Kalau usulannya sudah masuk, akan kami proses. Kalau belum  bagaimana kami mau proses,” kata Plt Kepala BPKAD, Sofaizal kepada Riau Pos, Rabu (3/10).

Baca Juga :Polisi Selidiki Pembobolan Kotak Infak Masjid Ar-Rahman

Jika usulan pencairan dana tersebut telah masuk,  pihaknya akan memproses dengan melihat kondisi keuangan. Jika kondisi keuangan memungkinkan, maka gaji petugas  bisa langsung dicairkan.

Terkait petugas masjid paripurna yang harus mempunyai rekening Bank Riau Kepri untuk bisa menerima gaji tersebut, menurut Sofaizal ia tidak mengetahui kebijakan tersebut. Ia menduga itu kebijakan yang dibuat pihak kecamatan untuk memudahkan pendistribusian gaji.

Sebelumnya, salah seorang petugas masjid paripurna di Kecamatan Rumbai mengaku belum menerima gaji hingga tiga bulan atau sejak Juli lalu.

 Plt Camat Rumbai Femi Heliza mengatakan, gaji petugas masjid paripurna di Kecamatan Rumbai untuk bulan Juli memang baru dicairkan pada Senin (1/10) siang. Sedangkan untuk gaji bulan Agustus, masih dalam tahap pengajuan pihaknya.

“Kalau gaji Juli memang baru cair. Bendahara yang mengambil uangnya tadi. Sedangkan kalau Agustus baru ada perintah untuk mengajukan, karena  kami sifatnya menunggu perintah pengajuan dulu baru mengirimkan berkas,” jelasnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook