Warga Diajak Beralih ke IKD

Pekanbaru | Senin, 04 September 2023 - 12:44 WIB

Warga Diajak Beralih ke IKD
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengajak warga agar segera mengalihkan KTP-el biasa menjadi KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan (Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2).


Dikatakan Irma, hingga ini capaian IKD di Kota Pekanbaru masih rendah. Minat warga untuk melakukan registrasi, baik di Kantor Disdukcapil maupun di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di 15 kecamatan sangat minim.

”IKD diuji coba bersamaan dengan mulai diterapkannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat pada 2021. IKD ke depan direncanakan akan menjadi hubungan pelayanan publik untuk menyukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbedaan antara KTP digital dan KTP-el. Di antaranya KTP digital berbentuk foto KTP-el dan QR Code yang diunduh di smartphone tanpa harus di terbitkan. ”Kemungkinan fotokopi KTP tidak diperlukan lagi di masa depan. Banyak kemudahan yang bisa didapatkan jika masyarakat mau beralih ke progam ini yaitu mempermudah dokumentasi kependudukan masyarakat,” katanya.(ayi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook