TANGGAPAN WARGA OKURA SOAL LAHAN PLTU 2X100 MW

"Jangan Coba-coba Jual Tanah Kami"

Pekanbaru | Rabu, 04 Januari 2012 - 08:45 WIB

"Jangan Coba-coba Jual Tanah Kami"
ILUSTRASI (INTERNET)

(RIAUPOS.CO) - Sejumlah warga Desa Okura Pekanbaru yang mengaku berhak sebagai pemilik lahan turun temurun yang dikomplain Pemko sebagai lahan milik Pemko untuk areal PLTU 2x100 MW, marah dengan pernyataan Asisten I Pemko Pekanbaru Dorman Johan, Sabtu (31/12) lalu.

Dorman merilis pihaknya berkeinginan akan membawa kasus ini ke jalur hukum, hal ini ditantang balik oleh kuasa masyarakat Okura, Alfi Kadir, Selasa (3/1) kemarin.

Menurut Alfi Kadir, pihaknya sudah melayangkan dan melaporkan Pemko Pekanbaru dan juga PLN Pekanbaru ke polisi.

Menurut Alfi Kadir, kalau memang Pemko punya tanah di Okura coba tunjukkan siapa saksi-saksi sempadannya, dengan siapa Pemko beli tanah dulunya.

"Nenek moyang kami sebelum Indonesia merdeka sudah secara turun temurun memiliki tanah di situ, bertani di lahan kami sekarang ini lalu dikomplain Pemko katanya lahan milik Pemko. Kapan pula Pemko punya hak tanah di situ. Pemko salah sasaran ganti rugi tanah kepada yang tak berhak secara hukum agraria. Pemilik tanah adalah orang tua kami dari dulu turun temurun sampai ahli warisnya kami-kami ini anak Melayu, tapi ganti rugi kok orang lain yang menerima, yaitu pendatang,"tegas Alfi Kadir, Rajain, dan Anto, kemarin.

"Dulu sudah kami halau alat berat Pemko masuk ke lahan kami. Kami tak takut, matipun aku berani dan tak takut aku demi memperjuangkan tanah milik orang tua kami, Doun almarhum ini dulunya," timpal Rajain, warga Okura yang sejak dulu belum juga menerima ganti rugi lahan PLTU 2 x 100 MW dari Pemko.

Menyikapi hal ini, Dorman Johan mengatakan, Pemko Pekanbaru memiliki bukti surat atas kepemilikan tanah seluas 306 hektare yang terletak di Kecamatan Tenayanraya tersebut, yakni berupa SKT dan SKGR.

Saat ini kedua surat tersebut sudah diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional untuk diterbitkan sertifikatnya.

Di mana dulunya terang Dorman, Pemko membeli tanah tersebut dari Robet Sanuri.

"Kalau memang masyarakat memiliki bukti tentang kepemiliki tanah ini silahkan tunjukkan buktinya kepada kita," katanya.(mng)

 


Laporan MUSLIM NURDIN dan AZNIL FAJRI, Pekanbaru redaksi@riaupos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook