Drainase Ditutup, Pemilik Ruko Disurati

Pekanbaru | Senin, 03 Desember 2018 - 10:57 WIB

Drainase Ditutup, Pemilik Ruko Disurati
GENANGAN: Pengendara kendaraan bermotor menerobos genangan air di simpang Jalan HR Soebrantas menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan dekat pembangunan flyover Pasar Pagi Arengka, Ahad (2/12/2018) sore. DEFIZAL / Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru segera menyurati pemilik bangunan rumah dan toko (ruko) yang drainasenya tertutup. Mereka diminta membongkar drainase karena dinilai menjadi salah satu faktor pennyebab terjadinya banjir. Jika tidak, maka Dinas PUPR yang akan membongkar.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi mengatakan, dalam beberapa waktu belakangan ini, pihaknya telah menginventarisir beberapa ruas jalan yang drainasenya banyak tertutup. Terutama di depan ruko-ruko yang ada di jalan-jalan protokol.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

“Beberapa jalan yang kami data banyak drainasenya tertutup yakni Jalan HR Soebrantas, Jalan Suka Karya, Jalan Sudirman, dan Jalan Ahmad Yani. Dalam waktu dekat para pemilik ruko tersebut akan kami surati untuk dapat segera membongkar penutup drainasenya,” ujarnya.

Jika tidak diindahkan juga, lanjut Indra, maka pihaknya yang akan membongkar sendiri penutup drainase tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta para pemilik ruko agar kooperatif dengan bisa membongkar sendiri penutup drainase yang ada.

“Kalau tidak mau bongkar sendiri, kami yang akan bongkar. Karena jika drainase-drainase yang ada tertutup, petugas akan sulit membersihkan drainase jika terdapat sampah sehingga aliran air tidak lancar,” katanya.Ke depannya, khusus untuk pemberian perizinan mendirikan bangunan, pihaknya meminta instansi terkait agar sebelum diberikan izin tersebut sudah dipastikan bangunan yang ada ada tersebut tidak merusak dan menggangu akses jalan maupun drainase yang ada. Termasuk juga kepada pengembang perumahan agar benar-benar memperhatikan drainasenya.

“Agar nanti jika perumahannya jadi, tidak terjadi banjir. Karena jika terjadi banjir, nanti kelurahan masyarakat juga ke pemerintah. Padahal seharusnya itu menjadi kewajiban pengembangan perumahan, jangan hanya mengambil untung saja tapi terus ditinggalkan,” harapnya.(yls)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook