TAK LULUS BISA AJUKAN KEBERATAN

3.443 Pelamar CASN Pemprov Tidak Memenuhi Syarat

Pekanbaru | Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:12 WIB

3.443 Pelamar CASN Pemprov Tidak Memenuhi Syarat
(ILUSTRASI/INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudahmelakukan verifikasi administrasi terhadap berkas para pendaftar. Pendaftar CASN Pemprov Riau yang masuk 12.001 pelamar. Tapi yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi hanya 8.558 orang. Sementara 3.443 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) total yang mendaftar 5.003 orang dan yang lulus seleksi administrasi 2.892 orang. Sementara 2.111 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi penerimaan CPNS.


"Untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru, yang memenuhi syarat 256 orang dari total 585 pelamar. Atau 329 orang yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Ikhwan menjelaskan, penyebab banyak yang tidak memenuhi syarat karena rata-rata pelamar tidak memahami persyaratan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi banyak persyaratan yang tidak dilengkapi. Sehingga panitia verifikasi menyatakan tidak memenuhi syarat, karena administrasinya tidak lengkap," ujarnya.

Berbeda dengan pelamar calon PPPK tenaga pendidik atau guru, di mana banyak pelamar dinyatakan memenuhi syarat. Dari jumlah PPPK guru yang melamar 5.413 pelamar, dan yang dinyatakan memenuhi syarat 5.410 pelamar.

"Kalau guru hampir 100 persen dinyatakan memenuhi syarat. Masih ada tiga pelamar lagi yang diverifikasi. Jadi dari 5.413 pelamar yang lulus 5.410 orang, tiga pelamar lagi masih diverifikasi. Kan pengumuman seleksi administrasi sampai besok (hari ini, red) 3 Agustus," sebutnya.

Ikhwan mengimbau, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan keberatan dengan memasukkan keberatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Masa sanggah dibuka selama dua hari, yakni 4-5 Agustus.

"Jadi bagi yang dinyatakan tidak lulus administrasi, bisa mengajukan keberatan dibuka selama dua hari. Selanjutnya jawaban atas sanggah dilaksanakan 4 sampai 13 Agustus, dan pengumuman masa sanggah 15 Agustus 2021," jelasnya.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook