35 Motor Knalpot Brong Diamankan

Pekanbaru | Senin, 03 Juli 2023 - 09:26 WIB

35 Motor Knalpot Brong Diamankan
Personel Polresta Pekanbaru memeriksa kendaraan saat patroli Blue Light, Ahad (2/7/2023) dini hari. (HUMAS POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru kem­bali mengamankan 35 unit sepeda motor saat menggelar Blue Light Patrol, Sabtu (1/7) malam. Kegiatan ini berangkat dari keresahan masyarakat terkait penggunaan knalpot di luar aturan yang masih meresahkan.

Kapolresta Pekanbaru Kom­bes Pol Jefri  Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskna, pada patroli hingga Ahad (2/7) dini hari itu, tidak hanya motor dengan knalpot bising saja yang diamankan. Kendaraan yang diduga akan melakukan balap liar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat juga ikut diamankan.


"Kami lakukan penindakan dengan tilang dengan total ada 35 kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," ucap Kompol Birgitta.

Kompol Birgitta menyebutkan, dalam patroli gabungan tersebut, seluruh kendaraan berknalpot brong dan juga dicurigai akan balap liar, langsung diperiksa. Patroli ini menurut Kasat Lantas akan terus dilaksanakan selama masih ada aduan dari masyarakat.

Adapun sasaran lokasi yang dilakukan patroli oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajarannya mulai dari Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman dekat Arena Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai hingga Jalan Diponegoro. Sejumlah titik dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya.

"Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif," tutup Kompol Birgitta.

Balap Liar Meresahkan

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono menegaskan agar aparat hukum, dalam hal ini pihak kepolisian kepolisian untuk melakukan penertiban, dan mengambil tindakan tegas terhadap para rider balap liar ini.

"Ini dulu sempat ramai, dan juga sempat hilang, lalu ketika kini mulai ramai lagi maka kita minta pihak berwenang untuk bersikap tegas, karena jelas ini mengganggu pengguna jalan yang lainnya," kata Sigit, Ahad (2/7).

Ditegaskan Sigit lagi, tidak hanya mengganggu akan tetapi juga sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku balap liarnya, juga bagi masyarakat. "Kami serahkan teknisnya kepada aparat, apalagi ini ada kesan kucing-kucingan pelaku rider (balap) liar ini dengan aparat," tambahnya lagi.

Sigit mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya, dapat membuatkan sarana dan prasarana balapan ini. "Mungkin karena anak-anak muda ini perlu tempat agar tersalurkan hobi balapnya, maka kita dorong Pemko membangun arena balapnya. Syukur-syukur ada lahir pembalap dari Pekanbaru nanti, ini harus dipikir kan Pemerintah juga sebagai solusi atasi balapan liar di Kota Pekanbaru," katanya lagi.

Soal pengawasan dan pengamanan balap liar ini, Sigit juga minta pemko dapat melakukan pencegahan. "Bisa jadi melakukan kampanye di sekolah-sekolah tentang balap liar dan bahayanya," tuturnya.(end/gus)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook