PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru tak hanya melakukan pelayanan penyelamatan terhadap bencana kebakaran rumah ataupun permukiman di Kota Pekanbaru saja. Namun, sejumlah pelayanan penyelamatan lainnya juga dilakukan oleh DPKP Kota Pekanbaru. Salah satunya berupa penyelamatan terhadap gangguan hewan liar yang menyerang permukiman masyarakat.
Menurut Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, tupoksi Damkar sebagaimana yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar yakni pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dan sejak Januari hingga April 2023, DPKP Pekanbaru telah aktif melakukan penyelamatan terhadap kasus gangguan hewan terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru. Tercatat sebanyak 98 kasus gangguan hewan liar dan penyelamatan lainnya dilakukan DPKP.
''Kami mendata ada 98 kasus penyelamatan yang terjadi sejak awal Januari 2023 hingga April 2023,'' ujarnya.
Burhan merincikan, 98 kasus penyelamatan tersebut di antaranya kasus gangguan lebah, tawon, ular, biawak dan pohon tumbang. Kemudian kasus penyelamatan kucing, anjing, cincin tersangkut, musang, hingga monyet.
Bahkan dari data di Januari sampai April, ada 5 penanggulangan lebah, 9 tawon, 41 penanggulangan ular, 17 cincin tersangkut, 12 biawak, 3 kasus pohon tumbang. Ada juga 2 kasus monyet, 2 ekor kucing, 2 ekor anjing dan seekor musang.
DPKP Kota Pekanbaru akan selalu siap sedia merespon permohonan penyelamatan dan kebakaran di Kota Pekanbaru dengan menghubungi melalui 112 atau di nomor telepon 076122382.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan dan menginformasikan kepada DPKP Pekanbaru jika terjadi kebakaran maupun adanya hewan liar yang masuk permukiman masyarakat, sehingga petugas dapat turun ke lokasi untuk memberikan penyelamatan.(ayi)