PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) terkait akan diperbaikinya Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada Riau Pos, Selasa (2/5) mengatakan, nanti akan dilakukan rekayasa lalu lintas per segmen.
''Nanti akan kami sampaikan lokasinya di mana-mana saja. Yang jelas, untuk mobil angkutan barang, sudah kami arahkan ke jalur Lintas Timur dan Jalan Pasir Putih dan keluar di Jalan Kaharuddin Nasution,'' sebutnya.
Sementara untuk angkutan penumpang, baik mobil pribadi atau lainnya akan disarankan ke jalan alternatif terdekat. ''Kalau kendaraan pribadi itu tujuannya adalah menuju ke tempat tinggal, tempat kediaman mereka masing-masing. Jadi harus kami rekayasa lah jalan alternatif yang terdekat,’’ jelas Yuliarso.
Ia menambahkan, rekayasa lalin ini akan dilaksanakan dalam pekan ini karena sudah dilakukan konsolidasi dengan pihak ketiga pemenang lelang. ''Jadi kemungkinan paling lambat pekan depan sudah dilakukan. Untuk pekerjaan itu dari Dinas PUPR. Kalau kami Dishub sifatnya hanya menunggu saja,'' pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub untuk pengaturan arus lalu lintas (lalin) saat perbaikan Jalan Parit Indah. Pengaturan arus lalin sendiri diperlukan mengingat dalam waktu dekat Dinas PUPR segera memperbaiki kerusakan badan Jalan Parit Indah dengan sistem overlay atau pelapisan aspal ulang.
''Nanti saat pengerjaannya akan ada pengalihan lalu lintas yang akan dibuatkan oleh Dishub,'' ujar Edward Riansyah.
Untuk itu, pihaknya bakal menggelar rapat gabungan dengan Dishub guna membahas pengaturan arus lalin selama proses perbaikan jalan yang akan berlangsung nanti.
Diketahui, Dinas PUPR Pekanbaru akan segera melakukan perbaikan Jalan Datuk Setia Maharaja/Jalan Parit Indah dengan sistem overlay atau pelapisan aspal ulang. Perbaikan sudah mulai bisa dikerjakan karena telah selesainya proses pelelangan.
Terdapat sepanjang 2 kilometer, Jalan Parit Indah yang bakal diperbaiki. Perbaikan sendiri akan dilakukan dalam tiga sesi. Untuk sesi pertama dimulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dengan panjang 1.680 x 11 meter, sesi kedua sepanjang 318 x 6 meter, dan sesi ketiga 50 x 7,5 meter.
Terkait besaran anggaran perbaikan sekitar Rp5,3 miliar. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, nantinya dalam pengerjaannya, Dinas PUPR Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Dishub, khususnya dalam pengalihan arus lalu lintas.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota