PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- SEMBILAN kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau dipastikan nonjob. Ini merupakan dampak pemberlakuan struktur organisasi tata kelola (SOTK) baru pada 2020.
Penerapan SOTK baru ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah (Setda). Sehingga ada peleburan, penggabungan serta perubahan nama. Baik dinas, badan maupun biro.Adapun OPD itu, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Riau menjadi Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Sementara, untuk bidang perkebunan menjadi OPD yakni Dinas Perkebunan. Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama hilang dan menjadi Biro Administrasi Pimpinan. Sedangkan Bagian Kehumasan bergabung di Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik.
Lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil P2KB) dilebur menjadi satu. Yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bergabung dengan Bappeda.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan dan Penatan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan digabungkan menjadi satu. OPD itu bernama Dinas PUPR, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Tak hanya itu saja, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah digabungkan menjadi satu dengan nama Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Gubri mengatakan, penerapan STOK baru di lingkungan Pemprov Riau telah berlaku mulai awal Januari. Bahkan, kata Gubri, pihaknya telah menujuk pelaksana tugas (Plt) untuk memimpin OPD baru tersebut agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan.
"Mulai hari ini (kemarin, red) SOTK baru sudah efektif. Kita juga sudah menunjuk Plt-nya," ungkap Syamsuar, Kamis (2/1).
Ada pun Plt yang ditunjuk mengisi SOTK baru itu, papar mantan Bupati Siak itu, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dijabat Herman, merangkap jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Kemudian, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie ditunjuk sebagai Plt Dinas Perkebunan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau M Taufiq OH diberikan kepercayaan sebagai Plt Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bappeda dan Balitbang. Sedangkan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dijabat Indrawati Nasution yang juga menjabat Asisten III Setdaprov Riau. (ted)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru