RAKOR PEMPROV RIAU DENGAN STAFSUS WAPRES

Tingkatkan Reformasi Birokrasi melalui Mal Pelayanan Publik

Pekanbaru | Rabu, 02 November 2022 - 09:27 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi melalui Mal Pelayanan Publik
KANTOR PEMERINTAHAN PROVINSI RIAU (RPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Rapat Koordinasi bersama Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia. Pertemuan itu membahas peningkatan reformasi birokrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten/kota yang ada di Riau.

Adapun Stafsus Wapres yang hadir mendampingi Stafsus Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir, Stafsus Bidang Hukum Satya Arinanto, Stafsus Bidang Politik, dan Hubungan Antarlembaga Robikin Emhas.


Stafsus Bidang Reformasi Birokrasi Mohamad Nasir mengatakan, dalam penugasan yang dilakukan untuk Reformasi birokrasi, Presiden RI pada tahun 2019 saat kampanye sudah mencanangkan pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Di Indonesia yang namanya jabatan pekerjaan siapa pun yang ada itu, ternyata banyak pekerjaan yang tumpang tindih. Sebab itulah, presiden melakukan reformasi birokrasi," kata Nasir.

Ia melanjutkan, adanya pekerjaan yang tumpang tindih ini, maka dilakukanlah penyederhanaan strukturisasi yang ada di kementerian lembaga maupun di pemerintahan daerah.

"Dalam penyederhanaan ini terdapat beberapa masalah seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang dan sebagainya," lanjutnya.

Kemudian, kata dia, masalah lain yang terjadi yakni ketidakcocokan antara kuantitas dan kualitas SDM (kemampuan dan jumlah pegawai yang bekerja).

"Ini tidak hanya terjadi di pemerintah pusat saja, tapi semua kementerian lembaga, daerah dan perusahaan juga mengalami hal yang sama," ungkap Nasir.

Oleh karena itu, menurutnya upaya bersama dalam percepatan pembangunan dan pembenahan MPP di kabupaten kota se-Riau perlu dilakukan guna mewujudkan keberhasilan reformasi birokrasi yang baik.

Reformasi birokrasi merupakan salah satu program besar dan strategis pemerintah. Dalam pelaksanaannya reformasi birokrasi perlu dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy menyampaikan, untuk Provinsi Riau dan kabupaten/kota terdapat tren peningkatan penilaian dari 8 area perubahan. Untuk diketahui, delapan area perubahan ini yaitu, manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan juga penguatan organisasi dan penataan sumber daya manusia. Kemudian, adanya penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Provinsi Riau mengalami peningkatan tren dari akhir Tahun 2019 yaitu 61,49 persen, Tahun 2020 menjadi 67,11 persen hingga Tahun 2021 67,45 persen dan semoga hasil asesmen internal kita ini 2022 di atas 70 persen," katanya. 

Masrul Kasmy menjelaskan dari 12 kabupaten/kota se Riau sudah ada upaya untuk melakukan pembenahan dari sistem pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Untuk sementara ini, dari 12 kabupaten/kota, Kota Pekanbaru yang sudah aktif dan sudah tersedia MPP-nya. Dalam tahap proses ada di Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya.

Kemudian dalam tahap persiapan yaitu Kota Dumai tapi kabupaten yang lain belum tersedia. "Tentu pada saat ini kami akan upayakan dari kabupaten/kota agar dapat memaksimalkan fungsi dari MPP ini," sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap MPP kabupaten/kota yang belum tersedia untuk dapat menggesa, hal ini agar sistem pelayanan publik menjadi ideal ke depannya. "Keberhasilan penyelenggaraan  MPP di kabupaten/kota dapat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional," harapnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook