PERLUAS PSBM

Empat Jalan di Pekanbaru Disekat

Pekanbaru | Jumat, 02 Oktober 2020 - 13:52 WIB

Empat Jalan di Pekanbaru Disekat
Jalan yang akan disekat di empat kecamatan saat PSBM. (SATLANTAS POLRESTA PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru akan diperluas dan dilaksanakan pada 3 Oktober mendatang.

Kecamatan Tampan yang sebelumnya sudah menjalankan PSBM pun akan menjalankan kembali. Sementara kecamatan lain yang akan menjalani PSBM yaitu Kecamatan Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai.


Layaknya PSBM sebelumnya, beberapa ruas jalan pun bakal disekat. Gunanya untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang dianggap tidak begitu penting.

"Jalan yang akan disekat pada PSBM dimulai pukul 21.00 WIB. Di antaranya Jalan Subrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Kaharudin Nasution, dan Jalan Durian," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra, Jumat (2/10).

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook