PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (30/7) malam. Pelaku sempat melawan ketika akan ditangkap hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan memberikan dua tembakan sekaligus.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (1/8) menjelaskan, tersangka berinisial R (41) ditangkap setelah melakukan curanmor di wilayah Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Tepatnya di Jalan Sidomulyo I pada Ahad (28/7) siang.
Saat itu R berhasil melarikan sepeda motor jenis Honda Nopol BM 3706 ABA milik Indah Damayanti (53). Kendaraan itu raib usai diparkirkan di dalam rumah korban sekitar pukul 11.40 WIB.
Atas pengembangan laporan kehilangan ini, Sat Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (30/7). Lalu sekitar pukul 19.15 WIB Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung diturunkan ke lokasi.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Andrie.
Karena mencoba melawan petugas, dua kaki tersangka dihadiahi timah panas. Usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara, R dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, R tidak bekerja sendirian. Salah seorang rekannya berinisal I ditetapkan sebagai DPO.
Turut diamankan dalam kasus ini selain motor Honda Scoopy warna hitam, satu kunci letter T, gunting, pisau, tang, obeng dan satu unit ponsel pintar Samsung lipat warna hitam. R ditetapkan tersangka sesuai rumusan Pasal 363 KUHP.(end)