PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polsek Senapelan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS alias Alang (41), Rabu (6/7) lalu. Aksi pelaku ketahuan berkat rekaman CCTV yang dipasang di Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo didampingi Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan korban. Berdasarkan laporan tersebut, motor jenis Honda Beat BM 5457 JR dicuri pelaku sekitar pukul 19.30 WIB pada 20 Mei 2022 lalu.
Ketika melihat kendaraan miliknya sudah tidak ada lagi, korban membuka rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Terekam seorang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor milik korban dan mengeluarkan alat, diduga kunci T dari tasnya. Orang tidak dikenal itu langsung memasukkan diduga kunci T ke kontak sehingga sepeda motor bisa menyala.
Dalam rekaman CCTV tersebut juga terlihat ada seorang laki-laki lainnya yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Vega warna hitam yang mengikuti pelaku. Pria ini diduga merupakan rekan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Usai melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor yang dimaksudkan. Dia adalah AS alias Alang (41), yang akhirnya terendus keberadaannya.
"Pada Rabu (6/7) sekitar pukul 24.00 WIB, anggota mendapat informasi AS yang dicurigai sebagai pelaku, sedang berada di kedai depan salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan. Sekitar pukul 1.00 WIB dini hari itu pelaku berhasil ditangkap," sebut Kapolsek.(end)