KOTA PEKANBARU

Kinerja UPL Bakal Dievaluasi

Pekanbaru | Rabu, 02 Mei 2018 - 11:10 WIB

Kinerja UPL  Bakal Dievaluasi
M Noer

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Pekanbaru dalam lelang jasa angkutan sampah zona I dipertanyakan. Pasalnya, lelang yang telah dilakukan sebanyak tiga kali ternyata gagal. Sehingga Pemko Pekanbaru berencana melakukan evaluasi.  

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS menyampaikan, pelaksanaan lelang tersebut menjadi catatan bagi pihaknya. Sebab, sudah beberapa kali dilakukan namun tak kunjung didapati perusahaan pemenang yang mengangkut sampah untuk wilayah Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Pekanbaru Kota.

Baca Juga :Kuasa Hukum M Noer Nilai Penetapan Tersangka Prematur

”Semuanya kami evaluasi, baik tim pokja (kelompok kerja, red) dan pejabat-pejabat di ULP,” ungkap Sekko usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2017, Senin (30/4) malam.

Evaluasi tersebut, kata Sekko, dilakukan bukan tanpa alasan. Hal ini bertujuan untuk mengantipasi terjadinya hal serupa di kemudian hari. Selain itu, agar setiap lelang pengadaan barang maupun jasa yang dilaksanakan dapat berjalan lancar tanpa ada permasalahan.

“Kami inginkan semua berjalan sesuai harapan, sehingga tidak mengganggu dalam proses pengerjaanya,” kata Sekko lagi.

Mengenai PT Godang Tua Jaya (GJT) yang telah dinyatakan sebagai pemenang namun kemudian digugurkan ULP karena nilai kemampuan dasar (NKD) yang dimiliki tidak mencukupi, Sekko mengaku dirinya belum mendapatakan laporan secara resmi.

Namun, kata dia, tim bersama DLHK Pekanbaru dan ULP serta pihak lainnya telah mengadakan pertemuan membahas persoalan itu. “Apa kesimpulannya, saya belum dapat laporannya,” singkat M Noer.

Ditambahkannya, hasil akhir nantinya akan dikembalikan kepada pengguna anggaran (PA) yaitu DLHK Pekanbaru. Apakah dilelang ulang kembali atau dilakukan penunjukan langsung (PL).

“Kami serahkan ke mereka (DLHK, red) mau mengambil sikap seperti apa. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah, red) bagi Pemko Pekanbaru. Mengingat anggaran swakelola hanya sampai April,” imbuhnya.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook