”Pelajar masih banyak menggunakan sepeda motor. Sepeda motor diparkirkan di luar sekolah. Tetapi itu bukan tujuannya, makanya kami sudah berkoordinasi dengan pihak Poresta Pekanbaru,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SMA Disdik Pekanbaru, Mujailis kepada Riau Pos, Selasa (26/1).
Menurut Mujailis, koordinasi dengan pihak Polisi dalam menindak pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi berangkat ke sekolah bukan menjadi jalan keluar yang paling baik. Karena kebijakan itu justru merugikan para pelajar.
”Para pelajar dilarang tetap saja pakai sepeda motor dan memakirkan di luar sekolah. Artinya kan kebijakan yang sudah dibuat Disdik dan sekolah melarang pelajar pakai sepeda motor tidak berjalan,” katanya.
Jika dibandingkan pelajar menggunakan kendaraan pribadi dengan menggunakan jasa angkutan umum, maka Mujailis beranggapan banyak pelajar yang memilih menggunakan kendaraan pribadi karena dinilai lebih ekonomis. Selain itu angkutan penumbang umum termasuk Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) juga tidak menjangkau semua sekolah.
”Pelajar merasa lebih irit pakai kendaraan sendiri ke sekolah. Tetapi kami tetap membuat kebijakan agar anak-anak ke sekolah diantar oleh orangtuanya saja,” terangnya.