PEKANBARU

Satpol PP Janji Maret Sudah Bersih

Pekanbaru | Kamis, 21 Januari 2016 - 10:16 WIB

Satpol PP Janji Maret Sudah Bersih
Zulfahmi Adrian Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru

Menambahkan Wako, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan pihaknya sudah rutin melakukan penertiban terhadap PKL. Namun, memang penertiban tidak bisa serta merta menghiolangkan PKL sekaligus.’’Tiap hari kita laksanakan tugas (penertiban). Sudah ada pengaturannya dengan perda, di titik tertentu dimungkinkan pada titik lain tidak dibolehkan,’’ kata Zulfahmi.

Lebih lanjut dipaparkannya, pada jalan-jalan protokol seperti Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Subrantas dan beberapa ruas jalan lainnya, PKL memang secara tegas dilarang berjualan. Sementara lokasi yang diperbolehkan sifatnya insidentil dan memerlukan kebijakan khusus.’’Kalau untuk lokasi yang diperbolehkan itu contohnya setelah kebakaran Pasar Sukaramai. Karena kebakaran, dibuatkan penampungan sementara, itu dibolehkan atas persetujuan pemerintah,’’ jelasnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski pada beberapa lokasi yang dilarang PKL tetap berjualan, Zulfahmi menyebut pihaknya tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif agar PKL tidak berdagang lagi. Pada PKL saat ini sudah disampaikan surat pemberitahuan larangan berdagang.’’Kita sudah sampaikan pada semua PKL yang melanggar ketentuan berdagang yang tidak dibolehkan seperti di trotoar badan jalan dan median jalan,’’ terangnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook