PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masalah menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru tak berkesudahan. Rutin ditertibkan dan digusur, sering pula mereka kemudian muncul. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT selalu mewanti-wanti agar mereka jangan berjualan pada lokasi yang bukan peruntukan. Penegak peraturan daerah (perda) pun juga memberi peringatan, Maret nanti pembersihan akan dilakukan.
Kecenderungan dalam berdagang, PKL memilih menggelar barang dagangannya di trotoar, badan dan median jalan serta jalur lambat dengan pilihan di berbagai jalan protokol agar mudah menawarkan dagangan pada masyarakat. Hal ini dinilai salah, karena selain merusak keindahan kota dengan berdagang pada lokasi yang bukan peruntukannya, berdagang di jalanan juga bisa membahayakan jiwa PKL karena berpotensi tertabrak kendaraan yang melintas.
Wako Pekanbaru kepada wartawan, Rabu (20/1)kembali mengingatkan agar PKL tidak menggunakan jalan untuk tempat menggelar dagangannya. Dirinya tidak melarang PKL mencari nafkah, namun tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku.’’Boleh saja mencari nafkah, tapi keamanan dan keselamatan diri juga harus dijaga. Berjualan di jalan bisa membahayakan diri dan bisa menyebabkan kemacetan,’’ kata Dr Firdaus ST MT.