Mereka mengaku akan terus berupaya mendapatkan haknya akan TPS seperti melaporkan pihak pengelola kepada lembaga HAM dinilainya bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Pihak PT Pengelola Sukaramai melalui humasnya Lina tidak bisa dikonfirmasi karena saat dihubungai melalui handphone dengan nomor 08137866xxxx tidak menjawab dan SMS yang dikirim juga tidak dibalas.
Sementara itu, di lokasi, hingga Senin, dagang diminta mengosongkan TPS dan areal sekitar. Pasalnya keberadaan pedagang bisa menghambat proses pengerjaan TPS lainnya. Namun, beberapa pedagang masih tampak nekat menggelar dagangan. Direncakanan, Senin ini akan dilakukan serah terima kunci dari pengelola kepada pedagang.(a)