Sementara Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi Riau Pos apakah pihak Camat Payung Sekaki pernah menyuratinya guna menertipkan ruli di Jalan SM Amin, Zulfahmi membantah. ”Pihak Camat Payung Sekaki tidak pernah menyurati kami. Tapi untuk mengatakan secara lisan sudah sering,” kata Zulfahmi.
Tindakan yang dilakukan pihaknya dengan membongkar bangunan tersebut. ‘‘Ya kira-kira sebulan yang lalu,’’ katanya.
Namun Zulfahmi menjelaskan bahwa untuk melakukan penertiban di sana pihaknya perlu melakukan persiapan yang matang. Mereka berencana akan melibatkan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI. Saat ditanyakan, kapan pastinya Satpol PP akan turun lagi untuk penertiban, Zulfahmi mengatakan akan segera menertibkan. “Iya segeralah. Mungkin pekan depan,” jawabnya.
Dalam pada itu, maraknya kafe remang ini juga meresahkan kalangan DPRD Pekanbaru. Anggota Komisi I Yose Saputra meminta Satpol PP kota langsung turun tangan ke lokasi untuk mengatasi hal tersebut.
“Camat dan Satpol PP harus turun tangan dan berkoordinasi dengan masyarakat, lakukan teguran secara tertulis dan teguran panggilan, kalau memang juga tidak mau langsung ditindak tegas,” ujarnya.(cr2/cr1/nda/man/yls)