Wako: Segera Tertibkan
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan sudah mendapatkan laporan terkait maraknya kafe remang-remang di Jalan SM Amin. Ia mengaku sudah meminta kepada tim yustisi untuk melakukan penertiban di sana.
Menurutnya, keberadaan kafe remang-remang memang sudah melanggar ketertiban umum. “Saya nanti akan minta kepada OPD terkait supaya segera lakukan penertiban. Nanti saya juga akan sekaligus monitor sejauh apa pelaksanaannya,” sebut Wako, kemarin.
Sedangkan Camat Payung Sekaki Zarman mengatakan pihaknya sudah sering menyurati pihak Satpol PP untuk melakukan penertiban. “Untuk berapa jumlah surat yang kami layangkan ke pihak Satpol PP, saya tidak tahu pasti berapa. Intinya sudah sering.” jawab Zarman saat ditanya berapa kali ia sudah menyurati pihak Satpol PP.
Bukan hanya itu, Zarman katakan pihaknya juga pernah menyurati orang yang berada di ruli tersebut. Selain itu juga membuat poster-poster yang mengajak masyarakat menjauhi minuman alkohol.
Untuk menidak ruli yang dijadikan kafe remang-remang tersebut, Zarman katakan harus ada kerja sama dari masyarakat dan pemerintah.