“Kami akan membicarakan ini. Pasalnya pascasidak ke beberapa arena permainan yang dilakukan oleh rekan- rekan kami, diduga ada dilakukan praktik judi. Hingga saat ini tidak juga ada tindakan tegas dari penegak hukum, untuk menyelesaikan perjudian ini, perlu sikap dari kalangan lain, seperti MUI Riau untuk membahas dan menyikapi hal tersebut,” ungkap Jhon Romi Sinaga.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, persoalan itu belum tuntas dan masih perlu ditindaklanjuti, mengingat perjudian berkedok gelper di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan adat dan budaya Melayu.
“Kita tidak ingin ada judi di Bumi Lancang Kuning ini. Yang kami sayangkan Kapolresta Pekanbaru padahal barang bukti dengan mereka sudah ada,” tuturnya lagi.
Dengan rencana selanjutnya katanya lagi ketika semua elemen bersikap, apakah masih pantas gelper ini masih buka dan beroperasi di Kota Pekanbaru. Karena selain Aparat Kepolisian, waktu lalu LAMR juga menyikapi gelper ini harus hengkang, karena tidak lagi sesuai dengan adat Melayu.
“LAMR sudah bersikap, maka dari itu, lembaga pemuka agama seperti MUI dapat dipastikan juga dukung sikap, kami juga sudah bekerja yang kami temukan sudah tidak anak-anak yang bermain dan ini sudah meresahkan masyarakat,” ujar Jhon Romi Sinaga.
Sementara, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof Dr KH Ilyas Husti MA sebelumnya pernah mengatakan, perjudian di sejumlah gelper menjadi bukti belum kompaknya penegakan hukum di kota ini. ‘’Ini kesalahan ada pada semua pihak. Mulai dari perilaku mayarakat kita, yang punya modal yang merasa kuat dan merasa mampu membeli hukum, mereka hadirkan judi. Lalu masyarakat sekitar mau menegakkan amar ma’ruf takut. Dari aspek penegak hukum pemerintah secara regulasi sudah punya, upaya penceagan lewat razia sudah ada, tapi pasti ada selalu ada kendala,’’ kata Ilyas. (man/end/yls)