PEKANBARU

Disbudpar Tak Bisa Tindak Gelper

Pekanbaru | Kamis, 24 Agustus 2017 - 20:52 WIB

Disbudpar Tak Bisa Tindak Gelper

Kalau soal pengawasan menurutnya sudah ada Tim Yustisi, lalu Satpol PP yang harusnya mengambil tindakan terhadap penyalahgunaan arena permainan. Kalau Disbupdar meurut Sarkawi, hanya monitoring dan memberikan imbauan apalagi sebuah arena permaian atau tempat hiburan bisa tidak sesuai standar.

‘’Setelah keluar izinpun kami tetap melakukan monitoring. Pembinaan juga terus dilakukan. Misalnya di aerofood, kami lakukan monitoring rutin. Tapi sifatnya pembinaan, misalnya yang kami awasi itu plastik yang tidak boleh masuk freezer. Kalau kami temukan plastik dimasukkan dalam freezer, kami hanya menghimbau agar itu tidak dilakukan,’’ tutupnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

MUI Perlu Bersikap Tegas soal Gelper

Dalam pada itu, dugaan maraknya judi berkedok gelper seharusnya menjadi perhatian semua pihak. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, bahwa hal itu tidak hanya berhenti di tangan aparat penegak hukum dan sangat dibutuhkan tanggapan sikap tegas dari pemuka agama, salah satunya MUI.

Untuk menindaklanjuti bagaimana agar gelper ini diberantas di Bumi Lancang Kuning khususnya di Kota Bertuah ini, pihaknya akan menemui pemuka agama yang ada di Kota Pekanbaru, dalam hal ini MUI Riau untuk membicarakan persoalan perjudian dengan modus gelanggang permainan yang saat ini marak di Kota Bertuah.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook