Hal pertama yang harus dikaji pemerintah menurut Kasmanto, adalah untuk mengetahui sejauh mana dan bagaimana kesiapan Pekanbaru menjadi kota layak anak. Dari sana baru dibuat regulasi dengan mengajak dan mendorong semua stake holder terlibat. Maka kebijakan yang dilahirkan diharapkan tidak sepontan, tidak dipicu semangat politis tapi, menurut Kasmanto, memang murni untuk menyalaman generasi bangsa.
Selain dari sisi pemerintah, Kasmanto juga berharap ada perhatian dari orang tua. Terutama terkait usia anak. Orang tua harus memahami usia anak. Harus diketahui kapan anak sudah bisa dimasukkan ke PAUD, kapan dia sudah layak masuk TK dan seterusnya. Menurutnya selama ini anak-anak seperti dipaksa untuk memahami sesuatu yang sebenarnya belum layak untuk mereka pahami.
‘’Anak itu masuk dunia pendidikan harus pada usia yang tepat. Ini yang konsep dasar. Jangan anak-anak dimasukkan ke sekolah karena orang tua terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan dan tidak punya waktu. Atau adapula orang tua yang tak sanggup mengurus anak lalu dimasukkan sekolah cepat-cepat. Kalaulah ini yang terjadi berarti kekerasan terhadap anak itu sudah terjadi lebih dulu dalam keluarga. Karena disana ada unsur pemaksaan terhadap anak,’’ ungkapnya.
Soal pemaksaan ini, Kasmanto juga minta orang tua memperhatikannya dengan serius. Termasuk memaksa anak belajar ketika si anak sebenarnya belum siap untuk itu. Malah dirinya meminta agar anak-anak muda yang akan menikah harus tahun konsekuensinya ketika suatu saat mendapat anak. Karena menurutnya tugas orang tua bukan sebatas melahirkan, memberikan dan jajan saja kepada anak.
‘’Selain itu ada juga saat ini sedang berkembang sikap ketidakpedulian sosial di sekitar kita. Lihat saja di lingkungan kita. Kalau ada anak nongkrong di luar rumah sampai larut malam, atau anak-anak merokok dibiarkan, ini salah satu ciri-cirinya. Ini terjadi karena tidak ada lagi sensitifitas sosial. Disinilah akan bermula kasus kekerasan terhadap anak itu, karena tidak ada yang peduli kepada mereka,’’ ujar dosen yang sedang kuliah program Doktoral Kriminologi di Universitas Indonesia ini.
Masyarakat menurutnya harus sadar. Semua anak-anak yang ada di lingkungan merupakan anak mereka, walaupun tidak ada ikatan keluarga. Hanya dengan cara itulah Kota ini bisa mencapai Kota layak anak. Karena menurutnya, banyak kasus kekerasan terhadap terjadi saat ini bermula dari ketidakpedulian sosial dan rendah sensitifitas masyarakat.(gus)