Begitu disampaikan Krimonolog UIR, Kasmanto Rinaldi SH MSi. Ditambahkannya, harus ada kesamaan visi seluruh komponen untuk menciptakan apa yang disebut sebagai KLA. Mulai dari menyamakan persepsi usia anak hingga berbagai langkah sistemis untuk menghadirkan kota layak anak yang sebenarnya. Pekanbaru memang mendapatkan penghargaan itu, namun temuan akhir-akhir ini, terutama dari kasus panti asuhan yang sempat mencuat harus jadi peringatan bagi yang berwenang.
Dia juga menyebutkan, bila Pekanbaru ingin konsen jadi Kota Layak Anak, banyak hal yang perlu diperhatikan. Sebagai manajer Kota, Pemko memegang kuasa dan anggaran untuk menghadirkan itu. Maka diperlukan langkah yang lebih konkrit. Kasmanto juga berpandangan Pemko perlu membuat aturan yang jelas.
‘’Kita mengapresiasi usaha Pemerintah untuk menghadirkan kota layak anak. Tapi harus ada konsep-konsep dasar yang harus jadi pegangan. Mulai dari anggaran, SDM, saranan dan prasana harus disiapkan,’’ sarannya.
‘’Pemerintah juga perlu aturan dan regulasi yang jelas kalau tidak mau keinginan itu dianggap sebatas slogan saja. Dengan ada regulasi, pembangunan ke arah kota layak anak akan lebih sistemik dan terarah,’’ sebutnya.
Regulasi dan aturan itupun menurut Kasmanto tidak bisa spontan, tapi lewat kajian dan penelitian. Karena yang ingin dibuat adalah sesuatu yang dimaksudkan untuk melindungi generasi penerus bangsa. Anak, menurut dia, harus dilihat sebagai aset, bukan pilot projek.
‘’Melihat anak tidak sebagai pilot project, tapi anak ini harus dilihat aset bangsa harus dijaga dan diselamatakan masa depannya. Harus ada kesepahaman semua pihak, orang tua, guru, tokoh adat, agama dan lingkungan harus terlibat. Tapi Pemerintah merupakan pendorongnya. Karena pemerintah punya anggaran dan punya kuasa membuat kebijakan dan menentukan arah pembangunan,’’ terangnya.