“Kami patuhi semua aturan. Berdasarkan arahan dari Diskes, kami diminta untuk menutup sementara waktu dulu, sambil proses pemeriksaan ulang. Mudah-mudahan apabila tidak ada masalah secepatnya diberikan surat laik sehat itu, agar kembali bisa beroperasi,” imbuhnya.
Dijelaskan Awai, beberapa petugas dari Diskes dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru telah melakukan pemerikasaan, kemarin. Mulai dari alat kerja, alat masak, tempat peletakan makanan hingga penyimpanan bahan baku serta semua yang digunakan mengolah makanan. Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan masalah.
“Kami hanya diberikan beberapa masukan mengenai peletakan air mineral yang mesti menggunakan palet. Tidak boleh langsung bersentuhan dengan lantai. Selain itu tempat sampah yang mesti menggunakan kantong plastik berwarna hitam dan disertai penutupnya,” ujar pria kelahiran 1974 itu sambil menyebut masukan itu telah dilakukan pihaknya.
Dalam pemeriksaan, petugas tidak megambil sampel makanan. Karena mengingat pihaknya tidak berjualan.
“Untuk sampel telah diambil kemarin sewaktu mereka datang guna dilakukan pengujian,” kata Awai.