PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dicabutnya sertifikat laik sehat Kedai Kopi Kim Teng oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, diikuti dengan penutupan hampir seluruh outlet oleh sang pemilik, Mulyadi Tenggana alias Awai. Keputusannya menutup tujuh dari delapan kedai yang ada di Kota Bertuah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Hal itu diungkapkan Mulyadi saat diwawancarai Riau Pos di salah satu rumah makan di Jalan Sudirman, Selasa (25/7) pukul 14.30 WIB. Saat itu ia memakai kaos oblong warna hitam dan celana jeans panjang warna biru. Wajahnya terlihat biasa saja.
Awai mengatakan, pihaknya saat ini telah menutup tujuh dari delapan kedai kopi yang selama ini beroperasi. Satu kedai yang berada di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tidak ditutup karena khusus di sana tidak menjual makanan olahan.
“Semua kami tutup. Tapi yang di bandara tidak ditutup, ini berdasarkan permintaan pihak Angkasa Pura. Di sana kami tidak menjual makanan olahan, hanya menjual minuman kemasan dan kopi saja,” ungkapnya.
Kedai Kopi Kim Teng yang ditutup sementara waktu itu, ungkap Awai, berada di Mal SKA, Mal Ciputra, Transmart Pekanbaru, Plaza Senapelan, Rumah Sakit (RS) Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam serta Kim Teng di Jalan Senapelan.