“Kami tidak mau hal serupa terjadi di sekolah-sekolah lain, dan Disdik kami minta segera memanggil pihak sekolah yang bersangkutan agar memberi penjelasan terkait pungutan uang seragam dan apa alasan hingga saat ini tidak kunjung usai, saya rasa kepala sekolahnya perlu dievaluasi juga, soal uang ini tidak bisa main-main, ya kalau orangtua yang mampu, bagi yang tidak kasihan juga, kita rasa Disdik perlu mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” tegasnya lagi.
Selain itu, Ferry juga meminta Kepala SMPN 15 Rumbai, terbuka atas persoalan yang saat ini bergejolak di kalangan orangtua siswa.
“Kami minta kepala sekolah agar terbuka atas persoalan uang seragam siswa ini, apa alasannya sampai sekarang belum selesai, makanya ke depan kami minta sekolah dalam mengambil kebijakan tidak di luar konteks aturan yang sudah dibuat, seperti keterlambatan seragam siswa inikan seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Senada dengannya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman sangat menayangkan terjadinya hal tersebut. Ia meminta agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti kepala dinas. “Wajar saja kalau masyarakat komplen, kami minta kepala dinas agar dapat menindak lanjutinya,” kata Sondi.
Kadisdisk : Kasus SMPN 15 Sudah Diproses
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengaku sudah memanggil pihak sekolah. Mulai dari kepala sekolah, komite, bendahara dan guru untuk dimintai keterangan. Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa aksi protes wali murid pada Sabtu lalu dikatakan bukanlah aksi protes. Melainkan memang sengaja diundang sekolah guna membahas soal uang seragam.