Ia juga mengaku membawa anak-anaknya untuk rekreasi di akhir pekan agar tidak menghabiskan biaya terlalu besar. ”Namun tiba-tiba ada pungutan ini dan tu, padahal saya baru duduk di sini bersama anak-anak, tetapi sudah dimintai uang kebersihan sebesar Rp2.000,” ujarnya kesal.
Warga lainnya, Roni juga mengeluhkan perubahan tarif parkir berdasarkan waktu. ”Siang hingga sore hari masih Rp1.000. Tapi malam hari sudah jadi Rp2.000 sampai Rp3.000,” katanya.
Jaminan keamanan kendaraan pun dipertanyakan. Roni mengaku pernah helm barunya tertukar dengan helm yang usang. ”Kadang takut juga parkir sepeda motor di pinggir jalan,” ujarnya.
Keluhan tak hanya soal tarif parkir yang tidak sesuai aturan. Sikap petugas parkir pun ikut dikeluhkan. ”Pas mau keluar, tukang parkirnya pasti sudah menunggui untuk menarik uang. Begitu dibayar, eh nyelonong pergi,” ujar Fera, mahasiswa Universitas Riau.
Dishubkominfo diminta segera menertibkan pungutan tarif parkir yang memberatkan masyarakat ini. Penertiban ini bisa menjadi acuan sebelum Perda Retribusi Parkir yang baru ditetapkan berdasarkan zona. ”Dishub harus tertibkan lah. Saya khawatir, kalau Perda Retribusi Parkir yang baru diterapkan, petugas parkir bakal pukul rata semua. Bisa-bisa tarif parkir sepeda motor Rp4.000 di semua jalan,’ ujar Ninik, warga Jalan Darma, Sigunggung.(yls)
Laporan : DEBSY MEDYA SEPTIANI