PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bed Occupation Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit Kota Pekanbaru saat ini berada di angka 7 persen. Hal tersebut seiring angka penambahan kasus Covid-19 yang terus menurun.
Pada angka BOR 7 persen itu, saat ini ada 85 orang pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara total ada 1.206 ruang isolasi khusus bagi pasien Covid-19 yang tersedia. Ruang isolasi ini berada di rumah sakit pemerintah dan swasta.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dengan kondisi ini. Ia mengimbau tim medis dan satgas juga agar mewaspadai lonjakan kasus jelang akhir tahun 2021. "Tetap siagakan sarana kesehatan, kita tentu tidak ingin ada lonjakan kasus terjadi," kata dia.
Menurutnya, tim medis di fasilitas kesehatan yang menyediakan ruang isolasi khusus pasien Covid-19 mesti siap untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Sarana kesehatan yang menangani pasien Covid-19 mesti tetap siaga.
Pemerintah kota dan satgas juga tetap menyiagakan layanan isolasi khusus. Satu di antaranya ruang karantina di Rusunawa Rejosari. “Jadi walaupun kasus sudah menurun, tapi kita tetap siapa. Apalagi tahun depan kita masih fokus antisipasi Covid-19," terangnya.
Diungkapkan Firdaus, pada satu pekan belakangan ini, kasus Covid-19 di Pekanbaru sudah sangat jauh menurun atau tidak sampai tambahan lima kasus per hari. Bahkan menurut laporan Dinas Kesehatan ada yang hanya dua kasus per hari.
Meski begitu, akhir tahun 2021 hanya sebulan lagi dijelang, dan ada prediksi lonjakan kasus terjadi. “Maka menjadi pertimbangan mengapa semua pelayanan yang berkaitan Covid-19 harus disiagakan, “ tegasnya.
Satpol PP Kembali Sosialisasikan Prokes
Untuk mencegah agar angka penyebaran virus Covid-19 tidak lagi meningkat, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menyosialisasikan potokol kesehatan kepada pelaku usaha kuliner, mengingatkan agar tetap disiplin menerapkan prokes Covid-19.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menemukan pengabaian protokol kesehatan di kawasan wisata kuliner di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha kuliner untuk terus menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada.
Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan prokes di tempat usaha kuliner setiap hari. Dan akan memberikan tindak tegas kepada pengusahan kuliner yang kedapatan tidak menggunakan masker atau tidak mengatur jarak tempat duduk pengunjung.
"Kalau masih kedapatan ada yang melanggar, maka akan kami tindak tegas," kata dia, Ahad (31/10).
Lanjut Iwan, pihaknya juga kerap melakukan tugas operasi rutin trantibum atau ketertiban dan keamanan hukum serta melakukan hunting pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sementara itu, untuk penindakan sendiri, sebut Iwan, dilakukan sesuai kesalahan yang dinilai oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Jadi yang menilai PPNS. Makanya setiap turun, ada PPNS yang mendampingi. Makanya kami terus meminta untuk setiap pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya para pelayanan agar menggunakan masker saat memberikan pelayanan kepada customer-nya," tegasnya.(lim)
Laporan M ALI NURMAN dan PRAPTI DWI LESTARI, Kota