PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sungguh miris nasib yang dialami oleh sekitar 8 orang mantan staf KONI Pekanbaru yang sudah hampir setengah tahun bekerja, terhitung sejak Januari -Mei 2023 hingga saat ini hak mereka berupa gaji atau honornya tak kunjung dibayarkan oleh Ketua KONI Pekanbaru M Yasir.
Salah seorang mantan staf KONI Pekanbaru, Irfan Kurniawan kepada Riaupos.co mengaku sangat prihatin dan sedih. Pasalnya, hasil jerih payah dan keringat selama bekerja di KONI Pekanbaru hingga saat ini sejak Januari -Mei 2023 belum juga mendapatkan gaji/upah.
"Kami sudah diberhentikan sejak Juni. Kami meminta kepada Ketua KONI Pekanbaru agar membayarkan hak kami, hasil jerih payah dan keringat kami selama masih bekerja di KONI Pekanbaru," ujar Irfan Kurniawan kepada Riaupos.co, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan Irfan bahwasanya menurut ketua KONI Pekanbaru, dirinya dan beberapa mantan staf KONI Pekanbaru tersebut tidak berhak dengan alasan tidak adanya dasar dalam membayar gaji atau honor kepada mantan staf KONI Pekanbaru karena SK Karyawan 2023 belum ada hingga 14 Juni 2023.
"Beliau (Ketua KONI Pekanbaru, M Yasir) beralasan untuk penetapan SK Karyawan 2023 masih dalam fase mempelajari guna penyetaraan dengan upah THL di Pemerintahan. Sementara kami, staf ini bukan pekerja/pegawai atas nama/dibawah kontrak pemerintah setempat,"jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahkan ketua KONI Pekanbaru tidak pernah memberikan teguran dan sengaja memanfaatkan loyalitas dan ketidaktahuan pihaknya sebagai pekerja yang tetap terus menjalankan tugas dan tanggungjawab sehari-hari, padahal beliau (M Yasir) sadar bahwa SK Karyawan KONI Pekanbaru tahun 2023 sama sekali belum diterbitkannya.
"Memang beberapa kali ketua KONI Pekanbaru menyuguhkan pinjaman dana kepada kami "Atas nama karyawan dan dan dari Ketua Umum" sedangkan secara administrasi kami dinyatakan tidak berstatus karyawan," ungkapnya.
Ia menuturkan, transaksi-transaksi pinjaman seperti itu tentu membuat kami terjebak dengan situasi yang menyalahi/penyalahgunaan anggaran KONI Pekanbaru tahun 2023.
"Pinjaman pertama tanggal 20 April, pinjaman kedua tanggal 6 Juni dan pinjaman ketiga kami (staf) bersepakat menolaknya. Untuk itu sekali lagi kami memohon agar membayarkan hak kami," pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KONI Pekanbaru, M Yasir mengungkapkan selama mereka bekerja dirinya telah memberikan uang berupa pinjaman sebanyak tiga kali. Tetapi yang ke tiga kali ditolaknya. Kenapa diberikan pinjaman, karena anggaran KONI Pekanbaru belum cair.
"Kenapa hingga bulan Juni SK belum diterbitkan, saya melihat kondisi keuangan KONI dulu. Toh nanti tiba-tiba tidak ada anggarannya saya terutang loh. Makanya saya lihat dulu anggaran KONI Pekanbaru itu berapa. Kedua, saya sesuaikan dengan peraturan, semuanya harus berdasarkan peraturan. Tetapi selama mereka bekerja saya telah memberikan mereka uang berupa pinjaman, amprahnya ada," ujar M Yasir.
Ditambahkan, terkait hal ini nanti akan ada upaya-upaya yang bisa diselesaikan dengan baik. "Kalau kita ada utang, misalnya dari Januari-Mei 2023 kita bayarkan tentunya sesuai dengan upah yang dibuat oleh Perwako. Sampai bulan Mei akan kita bayarkan kalau masih ada kurang dari pinjaman yang telah saya berikan itu," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengaku telah mendapat informasi terkait hal tersebut. Bahkan, mereka pernah meminta audensi kepada Pemko Pekanbaru tetapi hingga sekarang belum ketemu audensi.
"Saya kira itu kan internal KONI Kota Pekanbaru, itu segera diselesaikan. Makanya kami sampaikan KONI itu harus dipercaya. Kalau sudah dipercaya mau bicara apa saja orang percaya. Iya kan gitu ya," ujarnya.
Untuk itu, Indra Pomi meminta agar itu bisa diselesaikan di internal KONI Pekanbaru.
"Makanya internal KONI Pekanbaru itu diselesaikan dulu, nanti ada Pak Kadispora Pekanbaru tolong difasilitasi, dibantu bagaimana menyelesaikan ini. Tapi insyaallah ya gak ada masalah yang tidak selesai kalau sepanjang kedua belah pihak itu bisa berkomunikasi dengan baik," pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman