(RIAUPOS.CO) -- Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT menginstruksikan jajaran terkait untuk mempersiapkan langkah-langkah untuk menerapkan sistem zonasi bagi guru. Nantinya, guru akan mengajar di sekolah yang dekat dengan domisilinya.
Hal ini disampaikan Wako kepada wartawan, Rabu (31/7). Ia menyebutkan kalau zonasi bagi guru ini merupakan perintah dari menteri.
‘’Kadisdik dan Kepala BKPSDM, siapkan. Ini perintah dari menteri. Kita akan rotasi guru,’’ sebut Wako.
Dijelaskannya, zonasi bagi guru akan diterapkan berdasarkan domisili juga. ‘’Guru yang tinggal di rumahnya dekat sarana pendidikan, pindahkan dia ke sana. Ini Juga memberikan efisiensi bagi keluarga. Berkurangnya biaya bahan bakar dan waktu. Zonasi pendidikan tidak hanya berbicara pendidikan, tapi juga efisiensi komperhensif,’’ tutur Wako.
Wako menerangkan, sistem zonasi yang diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri tahun ini bukan hanya berdampak pada dunia pendidikan. Ada multiplier effect terhadap bidang kehidupan lainnya dari masyarakat.
Menurutnya, zonasi bukan hanya bicara masalah sekolah namun juga tata ruang. Karena itu secara langsung memiliki dampak pengganda. ‘’Zonasi yang dilakukan dalam penerimaan murid, sebenarnya ada kebijakan yang memberikan multiplayer effect,’’ kata dia.
Dengan zonasi, sekolah yang dahulu disebut sekolah unggulan kini tak ada lagi. ‘’Meniadakan sekolah unggul. Karena itu sistem yang sangat tidak baik, membuat cluster di masyarakat,’’ jelasnya.
Juga, akibat orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke sekolah unggulan meskipun jauh dari tempat tinggal, akan memberikan beban pada lalu lintas. ‘’Ini orang tua yang mengantar anaknya sekolah. Dengan jumlah kendaraan pribadi yang banyak, terjadi polusi yang tinggi,’’ imbuhnya.
Untuk itulah, setelah zonasi dalam PPDB diterapkan, pemko kini akan mempersiapkan penerapan sistem zonasi bagi guru.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru