PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau pada 2021 ini, bertekad secara bulat untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM).
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau Dra Mardalena Wati Yulia MSi, dalam pertemuan kerja sama kemitraan bersama media, Jumat (30/4). Ia mengatakan untuk mewujudkan tekad tersebut, ada enam area perubahan yang harus dioptimalkan.
"Keenam area perubahan itu yaitu Penataan Menajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penguatan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," ujar Mardalena Wati, Jumat (30/4).
Dijelaskan Mardalena, Manajemen Perubahan bertujuan untuk melakukan perubahan secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir serta budaya kerja individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik dan sesuai tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.
"Dalam area manajemen perubahan, BKKBN Riau telah melaksanakan antara lain penandatanganan pakta integritas, pakta integritas adalah komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dan melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," sebutnya.(eca)