PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Sosial (Dissos) Riau, masih melakukan verifikasi penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) untuk 95 panti asuhan yang ada di Riau. Pasalnya, selain untuk biaya makan minum, Bansos tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain.
Kepala Dissos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, untuk penyaluran Bansos tahun ini, lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Di mana, selain untuk biaya makan minum, anggaran Bansos tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain.
"Selama ini hanya untuk biaya makan minum, untuk tahun ini bisa juga digunakan untuk
keperluan lain. Seperti membayar uang sekolah,"katanya.
Dijelaskan Tengku Zul, bisa dialihkannya penggunaan dana Bansos tersebut karena selama ini juga sudah banyak bantuan untuk keperluan makan minum. Bahkan ada yang menyerahkan bahan pokok langsung ke panti asuhan.
"Jadi pengurus panti menyebutkan kalau untuk makan minum sudah banyak bantuan, jadi karena itu bisa dialihkan untuk membayar uang sekolah,"ujarnya.
Dijelaskan Tengku Zul, tahun ini ada sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.
"Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Rakyat (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Saat ini sedang dilakukan proses verifikasi faktual oleh tim,"katanya.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, tim akan mengecek apakah usulan melalui proposal yang diajukan LKS tersebut sesuai dengan fakta dilapangan. Mulai dari jumlah penghuni panti, umur penghuni panti hingga memastikan calon penerima bantuan memang berada didalam LKS.
"Jadi akan dicek betul, karena bantuan yang diberikan dihitung berdasarkan penghuni LKS,"ujarnya.
Khusus untuk panti asuhan anak, pihaknya memberikan kriteria khusus, yakni yang mendapatkan bantuan maksimal berusia 18 tahun, atau boleh lebih dari 18 tahun namun dengan catatan masih bersekolah tingkat SMA sederajat.
"Jadi akan dicek betul-betul, setelah verifikasi selesai maka kami akan minta pihak panti untuk mengajukan pencairan bantuan,"paparnya.(sol)