WABAH CORONA

Liga Prancis Berakhir, Juara, Promosi, dan Degradasi Belum Ditentukan

Olahraga | Rabu, 29 April 2020 - 00:45 WIB

Liga Prancis Berakhir, Juara, Promosi, dan Degradasi Belum Ditentukan
Salah satu pertandingan di Ligue 1 Liga Prancis antara Paris St Germain melawan AS Monaco. (AFP/DAILY MAIL)

PARIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Prancis mengambil keputusan dengan membatalkan seluruh pagelaran Liga Prancis musim 2019/2020. Keputusan pembatalan itu meliputi Ligue 1 (Liga Utama) dan Ligue 2 (Divisi II), dihentikan total karena pandemi virus corona

Dihentikannya Liga Prancis musim ini setelah pemerintah negara tersebut tidak memberikan izin agar kompetisi kembali dilanjutkan sebelum Agustus, termasuk digelar tertutup untuk penonton.


Dikutip dari Daily Mail berdasarkan laporan Le Parisien, Perdana Menteri Edouard Philippe telah mengumumkan soal kompetisi ini di hadapan Majelis Nasional pada Selasa (28/4/2020) waktu setempat.

"Acara besar olahraga tidak akan bisa berlangsung sebelum September. Liga sepakbola profesional musim 2019/2020 tidak dapat dilanjutkan," ujarnya.

Keputusan pemerintah ini memupuskan ambisi Liga Sepakbola Profesional Prancis (LFP) yang ingin melanjutkan kompetisi Ligue 1 dan Ligue 2 pada 17 Juni mendatang dengan sesi latihan dimulai pada 11 Mei.

Akan tetapi, pemerintah tidak melihat kompetisi sepakbola sebagai prioritas yang harus didahulukan di masa pandemi virus corona ini.

Meski bakal dihentikan, LFP belum memutuskan soal juara dan degradasi di musim ini. LFP berencana menggelar pertemuan pada Mei nanti guna memberikan keputusan soal klasemen dan skema promosi serta degradasi.

Di klasemen sementara Liga 1, Paris Saint-Germain menjadi pemuncak tabel dengan keunggulan 12 poin atas Olympique Marseille. Sedangkan Nimes, Amiens SC, dan Toulouse jadi tiga tim yang ada di zona degradasi.

Sementara itu, di Ligue 2, Lorient jadi pemuncak klasemen sementara dengan unggul satu poin atas Lens. Di zona degradasi ada Niort, Le Mans, dan Orleans.

Sumber: Daily Mail/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook