JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyelidikan terhadap meninggalnya legenda sepak bola dunia, Diego Armando Maradona telah rampung. Hasilnya, delapan orang petugas medis didakwa melakukan pembunuhan atas kelalaian mereka yang menyebabkan Maradona meninggal dunia.
Hasil penyelidikan ini keluar Kamis (14/4/2022), setahun lebih setelah Maradona berpulang. Mantan bintang Timnas Argentina yang pernah bermain untuk Barcelona dan Napoli itu meninggal dunia pada 25 November 2020.
Dia menderita serangan jantung dan emboli paru. Maradona meninggal setelah baru saja keluar dari rumah sakit pasca-operasi pada bulan November. Rencananya, Maradona dirawat di rumah dan dalam pengawasan tim medis.
Keluarga dan teman-temannya lalu memperingatkan tim medis pada saat itu bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Maradona tidak diperhatikan secara teratur oleh perawat dan bahkan tidak ada kamar mandi di lantai yang sama.
Kamis (14/4/2022), pengadilan di Argentina merampungkan penyelidikan mereka dengan mengajukan tuntutan terhadap delapan petugas medis. Termasuk ahli bedah saraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam anggota tim lainnya.
Mereka semua dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian medis, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 25 tahun. Putusan akhir dari penyelidikan adalah bahwa kematian Maradona dapat dihindari dan perilaku staf medis meningkatkan risiko yang dihadapi sang legenda, karena ‘meninggalkan’ pasien.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman