BPJS Kesehatan Beri Uang Muka Rumah Sakit Utama

Nasional | Jumat, 31 Desember 2021 - 10:48 WIB

BPJS Kesehatan Beri Uang Muka Rumah Sakit Utama
Petugas saat memberikan pelayanan di salah satu kantor BPJS Kesehatan, beberapa waktu lalu. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) sebagai mitranya. Jumlahnya sesuai dengan kepatuhan FKRTL. Dengan cara ini diharapkan tidak terjadi gagal bayar yang menyebabkan utang.

Menurut catatan BPJS Kesehatan hingga 30 November tahun ini, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) tercatat sebanyak 282.962.550. Sementara Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) tercatat mencapai 64.685.078 dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) sejumlah 7.283.792. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp80,98 triliun.


"Tahun ini, kami juga mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada FKRTL," katanya, kemarin (30/12).

Yang termasuk FKTRL adalah rumah sakit dan klinik utama. Tujuan dari pemberian uang muka ini untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan.

"Sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS," imbuhnya.

Ghufron menyatakan besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL.

"Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit," jelasnya.

Di FKTP, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF). Ini untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.  

Dari sisi pendapatan, Ghufron menjelaskan, penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November sebesar Rp124,89 triliun. Dia memproyeksi bisa mencapai Rp137,42 triliun pada hari ini (31/12). Untuk memudahkan pembayaran, BPJS Kesehatan memperbanyak kanal pembayaran. Sampai saat ini kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik. Dia juga memamerkan asset neto BPJS Kesehatan.

"Baru kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan, asset neto Rp 30 triliun lebih," ujarnya.

Dia membandingkan dengan desember 2019 yang memiliki defisit Rp51 triliun dan defisit asset neto Rp5,69 triliun.

Di era pandemi ini, Ghufron menjelaskan bahwa lembaganya memberikan dukungan. Terutama terkait dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan, dan pelaporan klaim Covid-19. Ini tak hanya untuk mereka yang sudah menjadi pasien JKN-KIS saja.

"Sampai dengan 23 Desember, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan aplikasi P-Care untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Aplikasi ini dapat meliputi registrasi, screening, hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi. Sudah 10 FKTP yang dilakukan uji coba dengan P-Care ini.  

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Jaminan Sosial Chazali Situmorang menyarankan agar dana yang dimiliki BPJS Kesehatan harus dimaksimalkan untuk layanan. Dia juga menyatakan bahwa BPJS Kesehatan bisa mengamankan asset dengan cara investasi di surat berharga negara (SBN). "Di sisi lain bisa membantu keuangan negara," katanya.(lyn/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook