PAKAR EPIDEMIOLOGI MINTA

Jangan Buru-buru Terapkan New Normal

Nasional | Minggu, 31 Mei 2020 - 05:35 WIB

Jangan Buru-buru Terapkan New Normal
Warga yang mewaspadai virus corona menggunakan masker wajah. (RICARDO/JPNN.COM)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) -- Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Windhu Purnomo meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana new normal atau tatanan hidup baru.

Menurut Windhu, angka penularan Covid-19 tercatat masih belum bisa menjamin keberhasilan new normal. Berdasar ketentuan perhitungan, pelaksanaan new normal life ini baru boleh ketika angka penularan di bawah 1.


Ketika angka masih di atas 1, maka masih terjadi penularan yang justru lebih berbahaya ketika dilakukan new normal.

"Jadi, harusya kita baru new normal (beraktivitas) seperti kemarin-kemarin dengan perilaku baru hanya kalau angka penularan sudah kurang dari satu. Itu harus stabil dulu selama 2 pekan, karena masih naik turun bisa terjadi second wafe lebih tinggi. Ini yang justru lebih berbahaya," tutur Windhu.

Prediksi penurunan kasus kapan? Windhu tak bisa memastikan karena masih banyak warga yang tidak paham atau bahkan acuh terhadap protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah.

Hal itu yang justru akan mempercepat penularan virus. Apabila penularan masih tinggi, Windhu menyampaikan, bukan tidak mungkin PSBB harus diperpanjang untuk ketiga kalinya.

"Idealnya PSBB boleh dilonggarkan kalau sudah bagus angka penularannya turun, tapi kalau belum kurang dari 1, PSBB gak apa-apa dilonggarkan tapi belum boleh kembali seperti semula. Seperit sekolah dan salat tidak boleh sembarang, harus tetap stay home sampai angka penularannya di bawah 1," katanya.

Dia mengatakan, apabila pemerintah memang menerapkan new normal life harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau bahkan kalau mungkin Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai kewajiban penerapan protokol kesehatan.

Windhu menyampaikan itu harus dilakukan karena kultur masyarakat yang begitu banyak susah diatur. "Jadi kontrol pemerintah penting, gak bisa masyarakat dilepas gitu aja. Harapan saya new normal harus ada aturan, ada Perda yang betul-betul orang harus dihukum kalau misal gak pake masker, atau kalau perlu negara pake Undang-Undang karena ini gak main-main," katanya.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook