JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu. Total tangkapan kali ini mencapai 288 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/1).
"Ini hampir 300 kilogram. Harga sabu pergram Rp3 juta. Jadi, kalau dirupiahkan (totalnya) Rp864 miliar. Suatu nilai uang yang sangat besar tentunya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Kasus ini terungkap setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat. Pada pagi tadi pukul 05.00 WIB, sebuah mobil boks dengan pelat nomor B9004PHX menunjukkan gelagat mencurigakan. Diduga mobil tersebut memuat narkoba untuk dikirim ke Jakarta.
Polisi kemudian memantau pergerakan mobil tersebut di jalan tol Merak arah Jakarta. Dugaan itupun benar. Pada pukul 14.00 WIB, mobil melintas dengan kecepatan tinggi di KM 23 atau di sekitar Lippo Karawaci.Pengejaran pun langsung dilakukan kepada mobil boks tersebut. Namun, saat diminta menepi, mobil tersebut berusaha kabur dengan kecepatan tinggi.
Akibat hal itu, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Timah panas aparat pun menembus tubuh pelaku. Mobil pun berhasil dihentikan. Dari dalam mobil itu ditemukan sabu seberat 288 kilogram. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah Gunawan, Amit, dan Ivan Aditya. Seluruhnya tewas setelah dilarikan ke rumah sakit pasca terkena tembakan petugas.(jpg)